Badan Usaha Milik Desa adalah Lembaga Usaha Desa yang dikelolah oleh Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat perekonomi desa dan di bentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.
No | Nama | Jabatan | Alamat |
---|---|---|---|
Data Kosong |
No | Nama | Jabatan | Alamat | Jenis Kelamin |
---|---|---|---|---|
Data Kosong |